Share :
Facebook
Twitter
WhatsApp

Ada dosa yang datang dengan wajah biasa. Tidak terlihat menakutkan. Tidak terasa berat saat pertama kali dilakukan. Bahkan sering kali terasa seperti sesuatu yang wajar, normal, dan dilakukan semua orang. Itulah riba. Dan itulah yang membuatnya jauh lebih berbahaya dari yang kebanyakan orang sadari. Oleh karena itu pilihlah Perumahan Syariah Bandung.

perumahan syariah bandung

HR. Muslim No.1598 : Laknat yang Lebih Luas dari yang Disangka

Rasulullah SAW bersabda dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim No.1598 : “Allah melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, penulisnya, dan dua saksinya. Beliau bersabda : Mereka semua sama.”

Satu hadis. Tapi cakupannya luar biasa luas. Bukan hanya yang memakan riba — yaitu pihak yang menerima bunga dan keuntungan dari sistem riba. Bukan hanya yang memberi makan riba — yaitu pihak yang membayar bunga dan masuk ke dalam sistemnya. Tapi juga penulisnya — yang mencatat dan memproses transaksi riba. Dan dua saksinya — yang hadir dan menyaksikan akad berisi riba itu terjadi. Mereka semua sama. Itulah yang membuat hadis ini begitu menggetarkan.

Riba yang Halus dalam Transaksi Properti (Hindarilah dan ke Perumahan Syariah Bandung)

Di sinilah relevansinya dengan kehidupan kita hari ini — khususnya dalam transaksi properti. Ketika seseorang menandatangani akad KPR konvensional yang mengandung bunga, ia tidak sendirian dalam transaksi itu. Ada pihak bank yang merancang sistemnya. Ada staf yang memprosesnya. Lalu ada notaris yang menuliskan akadnya. Ada saksi yang hadir menyaksikannya. Dan menurut HR. Muslim No.1598 — semua yang terlibat menanggung laknat yang sama. Bukan hanya nasabah yang cicil bunga setiap bulan. Tapi seluruh ekosistem transaksi yang memfasilitasi riba itu — semuanya berada dalam cakupan hadis yang sama. Inilah yang dimaksud riba itu halus tapi ngeri. Ia masuk ke dalam kehidupan dengan cara yang terlihat biasa — “semua orang KPR kok” — tapi dampak spiritualnya jauh melampaui apa yang terlihat di permukaan.

Keluar dari Ekosistem Riba Sepenuhnya di Perumahan Syariah Bandung

Memahami HR. Muslim No.1598 seharusnya mendorong setiap Muslim untuk tidak hanya menghindari memakan riba — tetapi keluar sepenuhnya dari ekosistem yang memfasilitasinya. Dan dalam konteks properti, jalan keluarnya sudah tersedia — properti syariah yang sejak awal dirancang tanpa keterlibatan riba dalam bentuk apapun. Tidak ada bank yang memproses bunga. Tidak ada akad yang mengandung unsur haram. Juga tidak ada pihak yang terlibat dalam transaksi yang dilaknati. Perumahan Syariah Bandung hadir sebagai pilihan konkret untuk keluar dari lingkaran itu. Dengan akad jual beli yang bersih, harga yang tetap sejak awal, tanpa bank, tanpa bunga, dan tanpa segala yang Allah haramkan — ini adalah pilihan yang tidak hanya melindungi finansial Anda, tetapi melindungi Anda dari laknat yang disebutkan langsung oleh Rasulullah SAW.

Karena riba memang halus. Tapi dampaknya — tidak pernah main-main. Kunjungi Royal Hillside Villa untuk perumahan syariah baru yang launching di Cimahi. Eksklusif dilengkapi dengan fasilitas clubhouse. Kemudian ada juga Royal Orchid Village Ciwidey khusus bagi Anda yang memiliki hobi berwisata, lokasi yang strategis di area wisata Ciwidey. “Kami Jagonya Bikin Rumah Tanpa Bank”. Kami bantu Anda punya aset rumah dengan skema 100% syariah (Tanpa Bunga, Tanpa BI Checking, Tanpa Denda).

Compare listings

Compare