Fokus Ara Menteri Perumahan pada Hubungan dengan Mitra Kerja
Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, mengungkapkan bahwa ia akan fokus mengelola hubungan dengan berbagai mitra kerja di bidang perumahan. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi dan pelayanan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman dalam memenuhi kebutuhan perumahan rakyat. Dengan tanggung jawab yang dipegangnya, Ara berkomitmen membangun kolaborasi yang kuat dengan pihak-pihak eksternal. Lalu juga memastikan bahwa program perumahan berjalan sesuai rencana.
Tanggung Jawab Internal Wamen Fahri Hamzah
Fahri Hamzah, Wakil Menteri PKP, akan mengelola aspek internal Kementerian. Bersama Sekretaris Jenderal yang akan segera ditunjuk, Fahri fokus pada struktur organisasi dan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) Kementerian PKP. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tugas dan fungsi kementerian dapat terlaksana secara efisien di lapangan.
Baca – Artikel Terkait
Lokasi Kantor Kementerian PKP dan Koordinasi dengan Kementerian PUPR
Kantor Kementerian PKP berlokasi di Jalan Raden Patah I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kemudian juga di berbagi gedung dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR). Ara menjelaskan pentingnya koordinasi dengan Kementerian PU terkait pembagian sumber daya manusia serta penggunaan sistem yang sudah ada. Ara menambahkan, “Kami juga mengirimkan surat dengan Menteri Setneg untuk permohonan pemenuhan sarana gedung sebagai ruang kerja pegawai Kementerian PKP karena saat ini masih berbagi ruangan dengan Kementerian ATR/BPN.”
Upaya Penyusunan Regulasi Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang Mudah di Akses Masyarakat
Fahri Hamzah menyatakan bahwa ke depan Kementerian PKP akan membuat regulasi yang mempermudah semua pihak dalam berpartisipasi aktif di pembangunan perumahan rakyat. Dengan regulasi yang kuat, Kementerian PKP berharap dapat mengawal program perumahan melalui pendekatan yang lebih inklusif. Fahri menegaskan, “Kami akan membuat peraturan yang mudah sehingga landasan hukum yang kuat sangat diperlukan. Salah satu tugas Kementerian PKP adalah mengawal pembangunan perumahan melalui regulasi yang sempurna.”
Penguatan Fungsi dan Kolaborasi Lintas Kementerian
Selain pembagian tugas antara Ara dan Fahri, Kementerian PKP juga fokus memperkuat kolaborasi dengan kementerian terkait. Yaitu khususnya dengan Kementerian PUPR dan ATR/BPN. Penguatan sistem operasional dan penyesuaian ruang kantor menjadi langkah penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kementerian ini secara optimal.
Referensi: KOMPAS.com