Konsep properti syariah hadir dengan sistem kepemilikan yang jelas, harga tetap sejak awal, serta bebas dari riba, denda, penyitaan, dan asuransi. Pelajari prinsip-prinsip yang menjadikannya pilihan ideal bagi umat Muslim berikut di bawah ini.
Baca – Artikel Terkait

Kepemilikan yang Jelas dan Transparan
Properti syariah mengedepankan prinsip kepemilikan yang sah dan jelas. Saat Anda membeli unit rumah syariah, status kepemilikan langsung berada atas nama pembeli, bukan dipegang oleh bank. Hal ini memberi ketenangan karena Anda tidak sedang “menyewa” atau berutang pada pihak ketiga. Penjual dan pembeli melakukan akad langsung tanpa perantara ribawi, menjadikan proses lebih transparan dan aman secara hukum.
Skema Syariah yang Sesuai Syariat
Dalam praktiknya, sistem yang diterapkan mengikuti prinsip jual-beli (bai’) yang sah menurut Islam. Developer dan pembeli melakukan kesepakatan harga secara langsung, kemudian diikat dalam akad yang bebas dari unsur gharar (ketidakjelasan) dan riba. Tidak ada istilah bunga, karena keuntungan sudah ditentukan dalam margin yang disepakati bersama. Akad ini dijelaskan sejak awal agar tidak ada pihak yang dirugikan di kemudian hari.
Harga Fix Sejak Awal Tanpa Perubahan
Salah satu keunggulan utama properti syariah adalah harga yang tetap dari awal transaksi. Berbeda dengan sistem konvensional yang fluktuatif akibat bunga atau penyesuaian pasar, harga dalam properti syariah bersifat pasti. Hal ini memberi kepastian kepada pembeli untuk merencanakan keuangan tanpa kekhawatiran cicilan meningkat sewaktu-waktu.
Konsep Tanpa Denda, Tanpa Riba, Tanpa Penyitaan
Tidak ada istilah denda keterlambatan, bunga tambahan, atau risiko rumah disita jika terlambat membayar. Skema ini mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan tolong-menolong. Jika pembeli mengalami kesulitan, developer akan membuka ruang diskusi dan solusi, bukan paksaan atau hukuman finansial. Ini mencerminkan prinsip rahmah dan keadilan dalam transaksi.
Konsep Tidak Menggunakan Asuransi Ribawi
Berbeda dengan skema konvensional yang mewajibkan asuransi berbasis riba, properti syariah tidak menggunakan asuransi semacam itu. Sebagai gantinya, beberapa proyek menyediakan solusi alternatif seperti dana sosial atau gotong royong berbasis ta’awun, yang lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Kesimpulan Konsep Properti Syariah
Properti syariah bukan hanya soal bebas riba, tetapi mencakup sistem kepemilikan yang jelas, transaksi yang adil, serta nilai-nilai Islami yang menjaga ketenangan pembeli. Bagi umat Muslim yang ingin memiliki rumah dengan cara halal dan berkah, ini adalah pilihan tepat dan penuh keberkahan.
Kunjungi Royal Orchid Syariah untuk mengetahui perumahan dengan konsep syariah terbaru.