Miliki Rumah Tanpa BI Checking? Ini Dia Panduan dan Keuntungannya

Share :
Facebook
Twitter
WhatsApp

rumah tanpa bi checking

Rumah Tanpa BI Checking – Istilah BI Checking biasanya sering didengar ketika seseorang akan mengajukan KPR ataupun pinjaman ke bank swasta. Rekam jejak kredit yang kurang baik karena kendala macetnya pembayaran, seringkali menjadi permasalahan yang saat ini banyak dialami konsumen properti. Prosedur inilah yang seringkali membuat orang gagal mengajukan KPR.

Pada akhirnya, dinamika tersebutlah yang membuat orang-orang saat ini beralih dan mencari alternatif lain yang lebih mudah, tanpa harus melibatkan proses cek BI. Sistem rumah tanpa BI checking kian dicari oleh para pemburu properti.

Dan kabar baiknya, kini dapat Anda temukan melalui developer property syariah. Karena sistem seperti ini dikenal akan proses angsuran yang dapat dijalankan dengan mulus.

Konsep Rumah Tanpa BI Checking dalam Property Syariah

Setelah memahami gambaran konsep BI checking, selanjutnya Anda bisa mengenal lebih dalam konsep dan keuntungannya.

Cicil Rumah Langsung ke Developer

Konsep utama dari sistem pembelian rumah tanpa proses BI checking, yaitu angsuran dilakukan secara langsung ke pihak developer properti. Memang pada umumnya proses pembayaran properti bisa dilakukan melalui tiga opsi, diantaranya cash keras, cash bertahap, serta kredit atau KPR. Dan kebanyakan orang lebih memilih opsi ketiga.

Dan skema cicilan yang umumnya kita tahu adalah melakukan pembayaran ke perantara, pendana, atau bank. Namun kebanyakan developer properti syariah tidak melibatkan pihak ketiga di dalamnya, alias tanpa bank. Konsep ini bisa Anda dapatkan ketika membeli rumah tanpa BI checking melalui pengembang properti syariah.

Konsumen yang menggunakan skema pembayaran tanpa bank hanya akan melakukan angsuran yang melibatkan dua pihak, yaitu dengan pihak pengembang. Sistem seperti ini disebut dengan istilah kredit in-house.

DP Ringan

Pada umumnya fasilitas KPR tanpa BI Checking, memudahkan setiap konsumen properti yang ingin memboyong atau booking hunian. Layanan tersebut adalah sistem Down Payment (DP) yang sangat ringan, bahkan bisa tanpa DP sekalipun.

Tanpa Bunga dan Tanpa Riba

Ketika sistem kepemilikan rumah tanpa BI checking tidak melibatkan perbankan konvensional, maka konsumen pun tidak akan menemukan sistem bunga. Kelebihannya, Anda bisa menjalankan transaksi tanpa riba sesuai syariat agama Islam.

Wajar saja, pasalnya pemungutan bunga tidak ada bahkan dilarang dalam konsep jual beli syariah. Dan perlu diingat bahwa, developer bukanlah perbankan.

Keuntungan Beli Rumah Tanpa BI Checking

Karena ada pembeda antara KPR bank dan non bank, maka keuntungan berikutlah yang bisa Anda dapatkan ketika memilih sistem non BI checking.

Prosedural yang Ringkas

Tak tanggung-tanggung, proses yang tidak muluk-muluk ini juga berdampak baik pada tahapan pembelian properti. Karena hanya melibatkan dua pihak, yaitu pembeli dan developer, maka prosedur pun kepemilikan rumah tanpa BI checking menjadi lebih ringkas dan efektif, sehingga tidak menguras banyak waktu.

Hemat Biaya

Jika prosedurnya lebih singkat, maka anggaran atau pengeluaran pun bisa lebih hemat. Terkadang dengan banyaknya tahapan yang perlu diurus, dapat berdampak pada biaya yang harus Anda keluarkan.

Biasanya dalam pengajuan dan pengurusan KPR bank, calon konsumen dapat dikenakan biaya provisi, survei, appraisal, dan bisa lebih banyak lagi. Akan tetapi dengan sistem cicilan langsung ke developer, bisa mengikis biaya operasional, sehingga Anda lebih hemat.

Tenor Lebih Panjang

Istimewanya lagi, Anda juga dapat menemukan fasilitas tenor atau jangka waktu cicilan yang lebih fleksibel. Kesepakatan tenor bisa dinegosiasikan lebih dalam sesuai kemampuan konsumen. Bahkan disediakan opsi masa cicilan yang lebih panjang.

Aman

Jangan takut memilih sistem beli rumah tanpa BI checking melalui developer property syariah (DPS), karena saat ini sudah banyak DPS terpercaya yang memiliki izin usaha resmi dan terjamin legalitasnya. Saat ini banyak properti yang ditawarkan oleh pengembang yang sudah terdaftar di MUI, diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah, serta diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dan penting di garis bawahi, pastikan developer yang akan Anda gunakan untuk menjalin transaksi properti syariah adalah pihak yang sudah terjamin. Karenanya lakukan cross check atau analisa kembali semua hal terkaitnya.

Panduan Miliki Rumah Tanpa BI Checking

Bagi Anda yang berminat memilih jalan seperti ini, maka perlu memahami alurnya. Berikut panduan tepatnya.

Tentukan Developer

Hal pertama untuk beli rumah tanpa BI checking adalah dengan mencari pengembang rumah yang menyediakan fasilitas KPR non bank. Anda bisa mencarinya melalui berbagai bentuk kampanye iklan properti. Bisa dari website pengiklan properti, media sosial, brosur, dan lainnya. Lalu hubungi pihak pengembang apabila sudah yakin.

Validitas dan Penyiapan Dokumen

Pastikan unit incaran Anda sudah memenuhi berbagai kriterianya, seperti legalitas serta validitasnya. Sehingga tidak beresiko memunculkan kasus sengketa.

Anda bisa meminta developer menyiapkan kelengkapan dokumen, agar lebih yakin. Selanjutnya siapkan pula dokumen identitas konsumen seperti KTP, KK, hingga NPWP.

Siapkan DP

Agar kepemilikan rumah tanpa BI checking dapat segera terwujud, selanjutnya siapkan pula sejumlah uang untuk pembayaran DP. Namun mengenai DP, Anda bisa konsultasi dan negosiasikan terlebih dahulu bersama pengembangnya.

Pembayaran Sesuai Akad

Barulah jika sudah melalui proses akad atau kesepakatan, Anda bisa berkomitmen dan konsisten melakukan pembayaran angsuran sesuai tenor dan jumlah biayanya yang harus diberikan setiap bulannya.

Dari pembahasan di atas, kini Anda mengetahui gambaran hingga seluk beluk kepemilikan rumah tanpa BI checking. Mulai dari sistemnya, keuntungan, hingga panduan yang harus dilalui oleh konsumen atau peminatnya. Dengan begini, maka memiliki rumah idaman dapat dilakukan dengan mudah dan nyata, bukan lagi sebuah angan belaka.

Compare listings

Compare