Merujuk pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), waktu menuju kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di Indonesia semakin dekat. Kenaikan ini dijadwalkan untuk dimulai pada awal 2025. Namun, berbagai pihak, termasuk para pengusaha dan anggota parlemen, menilai bahwa kebijakan ini dapat membebani daya beli masyarakat. Ajib Hamdani, Analis Kebijakan Ekonomi dari...