Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengusulkan agar dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dapat disalurkan mulai awal Januari 2025. Usulan ini bertujuan untuk mendukung percepatan ekonomi dan memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap rumah subsidi. Selama ini, penyaluran FLPP sering terhambat karena keterlambatan kucuran dana dari APBN. Ara menyampaikan bahwa...