Saat ini, beli rumah bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah. Berbeda dari sistem konvensional yang mengandung unsur bunga, KPR syariah menerapkan prinsip sesuai ajaran Islam—bebas riba, transparan, dan saling menguntungkan. Berikut dua jenis akad yang umum digunakan dalam KPR syariah dan apa saja manfaatnya. Baca - Artikel...