Empat belas abad yang lalu, masyarakat Arab jahiliyah memiliki sebuah praktik yang sangat lazim — meminjamkan harta dengan syarat pengembalian yang berlipat ganda. Praktik inilah yang kemudian dengan tegas dihapuskan oleh Islam, karena dianggap sebagai bentuk kezaliman yang nyata terhadap mereka yang sedang kesulitan. Namun jika diperhatikan dengan jujur — praktik itu tidak benar-benar hilang. Ia...