Share :
Facebook
Twitter
WhatsApp

Ayat yang paling tegas tentang bahaya praktik terlarang riba dalam transaksi adalah firman Allah dalam QS. Al-Baqarah: 279. Ayat ini mengguncang hati siapa pun yang membacanya, karena Allah secara langsung mengumumkan pernyataan perang kepada siapa saja yang tetap nekat mengambil keuntungan tidak halal dalam transaksi keuangan. Teguran ini bukan ancaman biasa, melainkan peringatan keras agar umat berhati-hati dalam mencari nafkah dan memilih cara kepemilikan harta.

Ayat tersebut berbunyi:
“Jika kamu tidak meninggalkan sisa riba, maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu…”

Dari kalimat ini saja sudah jelas bahwa perbuatan tersebut bukan sekadar dosa, tetapi bentuk pelanggaran yang sangat serius di sisi Allah.

riba

Penegasan Allah Tentang Dosa Riba yang Sangat Berat

Dalam banyak ayat dan hadis, Allah mengingatkan agar umat muslim menjauhi bentuk transaksi yang merugikan dan menzalimi, termasuk mengambil tambahan dalam akad yang tidak dibenarkan syariat. Namun QS. Al-Baqarah: 279 adalah ayat yang paling menggetarkan karena Allah menyatakan perang.

Tidak banyak dosa yang diancam dengan tingkat sekeras ini. Artinya, siapa pun yang masih terlibat di dalamnya seakan menantang aturan Allah secara terang-terangan.

Dampak Buruk Riba Bagi Hati dan Kehidupan

Praktik yang dilarang syariat bukan hanya sekadar perhitungan angka, tetapi juga berpengaruh pada keberkahan hidup. Penghasilan terasa cepat habis, hati tidak tenang, masalah muncul bertubi-tubi, dan keluarga sulit merasakan ketenteraman.

Banyak ulama menjelaskan bahwa harta yang diperoleh dari transaksi terlarang seperti ini ibarat api: tampak menguntungkan, tetapi perlahan membakar keberkahan hidup pemiliknya. Karena itu, umat diarahkan untuk berhati-hati dan mencari alternatif yang bersih serta sesuai tuntunan agama.

Solusi Transaksi Halal yang Lebih Menenangkan

Di zaman sekarang, kebutuhan akan hunian atau kepemilikan aset sering membuat orang mengambil jalan yang tidak tepat karena merasa tidak punya pilihan. Padahal, alternatif halal sudah tersedia.

Khususnya untuk kepemilikan hunian, skema syariah tanpa bank mulai banyak diterapkan. Sistem ini menghindari unsur yang dilarang syariat, karena akadnya adalah jual beli langsung antara pembeli dan pengembang, bukan pinjaman berbunga.

Selain itu, angsurannya jelas, lingkungan lebih terarah, dan prosesnya memberi ketenangan bagi keluarga yang ingin hidup lebih bersih dalam hal muamalah.

Kesimpulan

QS. Al-Baqarah: 279 menjadi peringatan tegas agar kita menjauhi transaksi yang dilarang. Karena dampaknya bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Namun Allah tidak sekadar melarang—Dia juga membuka pintu solusi dengan memberi jalan yang halal.

Jika ingin memiliki hunian tanpa rasa was-was, pilihlah skema syariah yang aman, jelas, dan jauh dari unsur yang dilarang. Hidup pun lebih tenang, keberkahan lebih mudah diraih.

Model seperti ini membuat transaksi hunian menjadi lebih manusiawi, lebih aman, dan lebih sesuai tuntunan syariah. Kunjungi Royal Hillside Villa untuk perumahan syariah baru yang launching di Cimahi, eksklusif dilengkapi dengan fasilitas clubhouse. Kemudian ada juga Royal Orchid Village Ciwidey khusus bagi Anda yang memiliki hobi berwisata, lokasi yang strategis di area wisata Ciwidey. “Kami Jagonya Bikin Rumah Tanpa Bank”. Kami bantu Anda punya aset rumah dengan skema 100% syariah (Tanpa Bunga, Tanpa BI Checking, Tanpa Denda).

Compare listings

Compare