Memiliki hunian (properti rumah) adalah kebutuhan penting dalam kehidupan. Namun dalam Islam, cara memperolehnya tidak kalah penting dari hasil akhirnya. Karena itulah konsep kepemilikan berbasis syariah tanpa KPR bank hadir sebagai alternatif yang lebih tenang, lebih adil, dan lebih dekat dengan nilai halal. Bukan sekadar tren, tetapi bentuk kesadaran untuk menjauhi praktik yang dilarang agama.

KPR Bank dalam Tinjauan Syariah
Dalam pandangan syariah, KPR bank konvensional mengandung unsur yang jelas dilarang, yaitu riba. Skema bunga yang diterapkan membuat jumlah pembayaran terus bertambah seiring waktu. Padahal, riba termasuk dosa besar yang ancamannya sangat tegas dalam Al-Qur’an dan hadis. Ketika transaksi kepemilikan hunian dibangun di atas riba, maka sejak awal akad tersebut sudah bermasalah secara syariat.
Unsur Jaminan yang Memberatkan
Dalam KPR bank, hunian yang dibeli dijadikan sebagai jaminan. Artinya, jika terjadi keterlambatan atau masalah pembayaran, pihak bank memiliki hak untuk menyita aset tersebut. Skema ini menciptakan ketimpangan posisi antara lembaga keuangan dan pembeli. Dalam Islam, transaksi seharusnya tidak menzalimi salah satu pihak, sementara sistem jaminan seperti ini justru menempatkan risiko besar di pundak pembeli.
Denda dan Wanprestasi yang Bertentangan
Masalah lain dalam KPR bank adalah adanya denda ketika terjadi wanprestasi. Denda ini umumnya bersifat berbunga dan terus bertambah, sehingga memperparah kondisi keuangan pembeli yang sedang kesulitan. Dalam syariah, mengambil keuntungan dari keterlambatan orang lain termasuk perbuatan yang tidak dibenarkan. Prinsip Islam menekankan tolong-menolong, bukan menekan di saat sulit.
Mengapa Properti Skema Syariah Lebih Selaras
Skema syariah menawarkan pendekatan yang berbeda. Akad dilakukan dengan jelas sejak awal, harga disepakati di depan, dan angsuran bersifat tetap hingga lunas. Tidak ada bunga, tidak ada denda berbunga, dan tidak ada perubahan sepihak. Semua berjalan atas dasar saling ridho dan amanah. Inilah yang membuat proses kepemilikan terasa lebih manusiawi dan menenteramkan.
Menjaga Kehidupan dari yang Syubhat
Hunian bukan hanya tempat berteduh, tetapi ruang ibadah, pendidikan anak, dan pusat kehidupan keluarga. Menjaganya dari unsur haram adalah bentuk tanggung jawab spiritual. Ketika proses kepemilikannya bersih, insya Allah kehidupan di dalamnya pun lebih berkah. Memilih skema syariah adalah ikhtiar untuk menjauhkan keluarga dari yang syubhat, apalagi yang jelas keharamannya.
Properti Syariah Pilihan Bijak untuk Jangka Panjang
Keputusan besar seharusnya tidak hanya dilihat dari kemudahan jangka pendek. Skema syariah mungkin terasa berbeda dari arus utama, tetapi justru menawarkan ketenangan jangka panjang. Bukan hanya aman secara hukum, tetapi juga selaras dengan nilai iman. Inilah alasan mengapa semakin banyak orang mulai beralih ke sistem yang lebih adil dan transparan.
Pada akhirnya, menjauhi riba bukan berarti menunda mimpi. Justru dengan memilih jalan yang halal, mimpi memiliki hunian dapat diraih dengan hati yang lebih tenang dan harapan akan keberkahan yang lebih luas. Skema syariah seperti ini membuat transaksi hunian menjadi lebih manusiawi, lebih aman, dan lebih sesuai tuntunan syariah. Kunjungi Royal Hillside Villa untuk perumahan syariah baru yang launching di Cimahi, eksklusif dilengkapi dengan fasilitas clubhouse. Kemudian ada juga Royal Orchid Village Ciwidey khusus bagi Anda yang memiliki hobi berwisata, lokasi yang strategis di area wisata Ciwidey. “Kami Jagonya Bikin Rumah Tanpa Bank” kami bantu Anda punya aset rumah dengan skema 100% syariah (Tanpa Bunga, Tanpa BI Checking, Tanpa Denda).