Dengan terbentuknya pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka, wacana pembentukan Kementerian Perumahan telah mengemuka. Rencana ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo. Menegaskan bahwa kementerian baru akan fokus sektor perumahan yang selama ini dalam naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca – Artikel Terkait
Tanggapan Pengembang Properti Nasional
Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Joko Suranto, merespons positif wacana ini. Dalam dua kesempatan berbicara dengan Prabowo sebelum pemilu, Joko mencatat bahwa Prabowo menunjukkan perhatian dan pemahaman yang mendalam terhadap sektor perumahan. Joko menjelaskan bahwa pembentukan Kementerian Perumahan ini selaras dengan usulan REI terkait “propertinomic,” sebuah konsep yang menempatkan properti sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Menurut Joko, sektor perumahan saat ini memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian. Kemudian kementerian baru ini akan lebih fokus dalam merencanakan dan mengimplementasikan program-program perumahan.
Proyeksi Pengembangan Sektor Perumahan
Joko juga mendorong agar sektor properti menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), sebuah aspirasi yang sudah tampak dalam program keempat Prabowo-Gibran. Dengan adanya kementerian yang khusus menangani perumahan, Joko berharap program ini akan mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Yakni termasuk dalam hal pembiayaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung pelaksanaan proyek perumahan.
Alasan Pemecahan Kementerian PUPR dari Prabowo
Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan bahwa pemecahan Kementerian PUPR menjadi dua kementerian terpisah, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Prabowo-Gibran untuk mempercepat pembangunan perumahan di Indonesia. Kementerian Perumahan yang baru ini akan fokus pada realisasi program 3 juta rumah. Yaitu yang terdiri dari 2 juta unit rumah di pedesaan dan 1 juta unit apartemen di perkotaan.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk menyediakan perumahan, tetapi juga untuk memberdayakan UMKM, koperasi, dan BUMDes dalam proses konstruksinya. Dengan alokasi anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 53 triliun. Prabowo dan Gibran berkomitmen untuk mendukung sektor perumahan melalui kementerian baru ini.
Sumber: CNBC Indonesia