Share :
Facebook
Twitter
WhatsApp

Dalam dunia pembiayaan perumahan, dua sistem utama yang dikenal masyarakat adalah skema konvensional dan syariah. Meski terlihat serupa di permukaan, keduanya memiliki landasan yang sangat berbeda. Sebagai pihak yang mendukung konsep perumahan berbasis syariah, penting bagi kita untuk memahami secara utuh perbedaannya. Inilah perbandingan KPR Konvensional vs Syariah.

KPR Konvensional vs Syariah

Prinsip Akad: Riba vs Jual Beli

Salah satu perbedaan mendasar adalah akad yang digunakan. Skema konvensional menggunakan sistem pinjaman berbunga (riba), di mana pihak bank meminjamkan uang kepada pembeli, lalu mengenakan bunga dalam jangka waktu tertentu. Di sisi lain, skema syariah menggunakan akad jual beli (murabahah) atau sewa (ijarah), tanpa melibatkan bunga. Bank atau developer syariah membeli rumah terlebih dahulu, lalu menjual kembali kepada konsumen dengan margin keuntungan yang disepakati di awal.

Kepastian Angsuran KPR Konvensional vs Syariah

Dalam sistem konvensional, besaran angsuran bisa berubah-ubah mengikuti suku bunga pasar. Hal ini kerap menimbulkan ketidakpastian dan kekhawatiran di tengah masa cicilan. Berbeda dengan skema syariah yang memberikan kepastian nominal angsuran dari awal hingga lunas. Skema ini bebas fluktuasi, sehingga memberi ketenangan bagi keluarga.

Risiko Sita dan Beban Psikologis

Konsumen KPR konvensional berisiko mengalami penyitaan rumah apabila gagal membayar cicilan, karena sifatnya adalah pinjaman. Hal ini menambah beban psikologis. Di sisi syariah, pendekatan lebih manusiawi karena akadnya bukan pinjam-meminjam. Jika konsumen kesulitan, ada opsi musyawarah, restrukturisasi, bahkan penjadwalan ulang dengan prinsip saling tolong-menolong, bukan tekanan.

Keberkahan Transaksi

Dari sisi spiritual, sistem konvensional mengandung unsur riba yang jelas dilarang dalam Islam. Sedangkan skema syariah menjaga transaksi agar sesuai syariat, tidak hanya bebas riba, tapi juga bebas gharar (ketidakpastian) dan maisir (spekulasi). Inilah yang menjadikan pembelian rumah lewat skema syariah lebih tenang, aman, dan insyaAllah penuh keberkahan.

Aset Nyata, Bukan Uang Digital

Dalam sistem syariah, objek yang ditransaksikan adalah barang nyata (property) bukan uang. Fokusnya pada barang, bukan uang sebagai komoditas. Ini selaras dengan semangat Islam yang mengedepankan keadilan dan kebermanfaatan.

Kesimpulan KPR Konvensional vs Syariah

Kesimpulannya, memilih skema syariah dalam kepemilikan rumah bukan hanya soal bebas riba, tetapi juga membangun keluarga di atas pondasi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Rumah yang berkah dimulai dari proses yang berkah pula.

Kunjungi perumahan dengan skema syariah yang sangat menguntungkan bagi Anda dan berkah kepada keluarga di Royal Orchid Villa berlokasi di Cimahi, serta Royal Orchid Village di Ciwidey bagi Anda yang menyukai lokasi dekat dengan tempat wisata.

Compare listings

Compare