Memiliki hunian sendiri adalah impian banyak orang. Namun, cara mencapainya sering kali menjadi persoalan besar, terutama saat harus memilih skema pembiayaan. Dua sistem yang paling umum dikenal adalah KPR konvensional dan KPR berbasis prinsip Islam (syariah). Keduanya tampak serupa di awal, tetapi memiliki perbedaan mendasar yang berdampak besar pada kenyamanan finansial jangka panjang.

Sistem Bunga Floating pada KPR Konvensional
KPR konvensional menggunakan sistem bunga, dan yang paling sering diterapkan adalah bunga floating. Artinya, besaran bunga pinjaman tidak bersifat tetap, melainkan mengikuti suku bunga acuan Bank Indonesia. Pada awal akad, biasanya ditawarkan bunga rendah sebagai daya tarik.
Masalah muncul setelah masa promo berakhir. Misalnya, dua tahun pertama cicilan dihitung dengan bunga 6%. Namun di tahun ketiga dan seterusnya, bunga bisa melonjak menjadi 10% atau bahkan lebih, tergantung kondisi ekonomi. Kenaikan ini otomatis membuat cicilan bulanan ikut membengkak. Banyak pembeli yang awalnya merasa mampu, akhirnya kewalahan karena jumlah pembayaran tidak lagi sesuai dengan perencanaan awal.
Dampak Cicilan Tidak Tetap terhadap Keuangan
Cicilan yang berubah-ubah membuat pengelolaan keuangan menjadi sulit. Ketika penghasilan tetap, tetapi pengeluaran naik secara tiba-tiba, risiko gagal bayar pun meningkat. Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa memicu stres finansial, bahkan berujung pada penyitaan aset jika terjadi kredit macet.
Selain itu, sistem bunga membuat total pembayaran di akhir masa kredit sering kali jauh lebih besar dari harga awal. Banyak orang baru menyadari hal ini setelah bertahun-tahun mencicil, saat beban yang ditanggung sudah terlanjur berat.
Sistem Margin pada KPR Syariah Berbasis Prinsip Islam
Berbeda dengan sistem bunga, KPR berbasis prinsip Islam menggunakan konsep margin penjualan. Harga jual ditentukan di awal akad dengan kesepakatan kedua belah pihak. Margin keuntungan sudah dihitung sejak awal dan tidak berubah hingga akhir masa cicilan.
Dengan sistem ini, jumlah cicilan bersifat tetap dari tahun pertama sampai lunas. Tidak ada penyesuaian akibat naik turunnya suku bunga acuan. Kepastian inilah yang membuat perencanaan keuangan menjadi lebih aman dan terukur.
Cicilan Tetap, Hati Lebih Tenang Dengan Syariah
Keunggulan cicilan tetap bukan hanya soal angka, tetapi juga ketenangan. Pembeli bisa menyusun anggaran jangka panjang tanpa khawatir adanya lonjakan pembayaran di tengah jalan. Selain itu, sistem ini dinilai lebih adil karena tidak memindahkan risiko ekonomi sepenuhnya kepada konsumen.
Transaksi juga dilakukan secara transparan, tanpa unsur spekulasi. Semua pihak memahami hak dan kewajiban sejak akad ditandatangani, sehingga meminimalkan potensi konflik di kemudian hari.
Pilihan Lebih Aman untuk Jangka Panjang
Jika dibandingkan, sistem konvensional dengan bunga floating cenderung penuh ketidakpastian. Sementara itu, skema berbasis prinsip Islam menawarkan kejelasan, kestabilan cicilan, dan rasa aman. Untuk jangka panjang, pilihan ini lebih menenangkan dan selaras dengan perencanaan keuangan keluarga. Inilah alasan mengapa skema hunian berbasis prinsip Islam layak dipertimbangkan dibandingkan cara konvensional.
Model seperti ini membuat transaksi hunian menjadi lebih manusiawi, lebih aman, dan lebih sesuai tuntunan syariah. Kunjungi Royal Hillside Villa untuk perumahan syariah baru yang launching di Cimahi, eksklusif dilengkapi dengan fasilitas clubhouse. Kemudian ada juga Royal Orchid Village Ciwidey khusus bagi Anda yang memiliki hobi berwisata, lokasi yang strategis di area wisata Ciwidey. “Kami Jagonya Bikin Rumah Tanpa Bank” kami bantu Anda punya aset rumah dengan skema 100% syariah (Tanpa Bunga, Tanpa BI Checking, Tanpa Denda).