Pemerintah Indonesia kini memperbolehkan organisasi keagamaan untuk mengelola tambang, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Aturan ini memungkinkan organisasi keagamaan yang memiliki organ ekonomi dan bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi anggota serta kesejahteraan masyarakat, untuk diberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas serta memberdayakan ormas keagamaan melalui pengelolaan kekayaan alam. Namun, bagaimana kebijakan ini memengaruhi sektor properti?
Reference : BBC NEWS Indonesia
Peningkatan Aktivitas Ekonomi & Infrastruktur
Dengan organisasi keagamaan yang mengelola tambang, aktivitas ekonomi di sekitar lokasi tambang diperkirakan akan meningkat. Peningkatan aktivitas ini akan membawa dampak positif pada pembangunan infrastruktur di daerah tersebut. Pembangunan infrastruktur yang lebih baik akan menarik investasi dan meningkatkan nilai properti di sekitar area tambang. Permintaan akan properti komersial dan residensial juga cenderung meningkat seiring dengan perkembangan infrastruktur yang mendukung.
Properti Syariah Semakin Diminati Karena Ormas Islam
Kehadiran organisasi keagamaan dalam pengelolaan tambang dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap properti syariah. Properti syariah menawarkan transaksi yang sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan Islam, yang menghindari riba, gharar (ketidakpastian), dan maisir (spekulasi). Hal ini memberikan keamanan dan kepercayaan lebih bagi masyarakat Muslim dalam berinvestasi di sektor properti. Dengan demikian, properti syariah dapat menjadi pilihan utama bagi investor dan pembeli rumah yang mengutamakan prinsip keuangan Islam.
Kesempatan Kerja dan Pertumbuhan Penduduk
Pengelolaan tambang oleh organisasi keagamaan juga diperkirakan akan menciptakan banyak kesempatan kerja bagi masyarakat lokal. Peningkatan kesempatan kerja ini akan menarik penduduk untuk pindah ke daerah sekitar tambang, yang pada gilirannya akan meningkatkan permintaan akan perumahan. Pertumbuhan penduduk ini akan mendorong pengembangan perumahan baru, baik itu properti konvensional maupun properti syariah.
Baca – Artikel Terkait
Kesimpulan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang
Kebijakan pemerintah yang memperbolehkan organisasi keagamaan mengelola tambang membawa dampak signifikan bagi sektor properti. Peningkatan aktivitas ekonomi dan infrastruktur, minat yang lebih tinggi terhadap properti syariah, serta pertumbuhan penduduk di sekitar area tambang merupakan beberapa dampak positif yang dapat dirasakan. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya memberdayakan organisasi keagamaan, tetapi juga mendorong pertumbuhan dan stabilitas sektor properti di Indonesia.