Share :
Facebook
Twitter
WhatsApp

Properti Syariah itu penting – Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan beberapa pesan penting sebagai pembelajaran dari dua kasus mafia tanah di Jawa Tengah (Jateng) yang terungkap pada Senin (15/7/2024). Kasus pertama melibatkan pemalsuan akta otentik yang berhubungan dengan dunia usaha dan investasi di Kabupaten Grobogan. Kasus kedua terkait dengan penipuan dan penggelapan dana transaksi jual beli tanah kavling rumah di Kota Semarang.

Baca – Artikel Terkait

properti syriah

Pendapat AHY

Menurut AHY, terungkapnya penggunaan akta otentik palsu oleh mafia tanah menjadi peringatan bagi semua pihak, termasuk para notaris, untuk lebih berhati-hati dan teliti saat memproses permintaan pembuatan akta tanah. “Pastikan bahwa hak kepemilikan tanah yang akan diproses itu sesuai dengan data asli yang sah. Jika ada dugaan ketidakabsahan, segera laporkan atau segera cabut akta tersebut, dan jangan ada notaris atau pejabat pembuat akta tanah yang menjadi bagian dari mafia tanah,” jelasnya dalam Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah yang disiarkan kanal Youtube Kementerian ATR/BPN pada Senin (15/7/2024).

Pesan kedua, semua pihak diminta berhati-hati setiap melakukan proses transaksi jual beli, baik tanah maupun properti. Seperti halnya pada kasus mafia tanah yang kedua, meskipun nilai potensi kerugiannya jauh lebih kecil dibandingkan dengan kasus pertama, hal ini sering terjadi di tengah-tengah masyarakat. “Lakukan verifikasi dokumen. Jika tidak yakin datanglah ke kantor-kantor pertanahan setempat. Ketidakcermatan dalam proses jual beli ini dapat membuka peluang bagi merebaknya kasus-kasus penipuan dan penggelapan dan masyarakat akhirnya kembali menjadi korban,” terangnya.

Terakhir, AHY mengingatkan masyarakat untuk tidak menelantarkan tanah mereka. Sebaiknya tanah tersebut dirawat atau digunakan agar tidak dikuasai pihak lain. “Jika memiliki kemampuan (finansial), pasanglah patok-patok batas, secara fisik paling tidak itu mencegah orang-orang yang memang kerjanya mengitari daerah-daerah lokasi-lokasi yang tidak dihuni, seolah ditelantarkan, kemudian itu rentan diserobot mafia tanah,” tutup AHY.

Pentingnya Properti Syariah

Kejadian terbaru yang melibatkan kasus mafia tanah di Jawa Tengah memberikan pelajaran penting tentang betapa rawannya dunia properti dari praktik-praktik yang tidak jujur dan merugikan. Dalam situasi ini, properti syariah menjadi pilihan yang semakin relevan dan mendesak untuk dipertimbangkan oleh masyarakat. Properti syariah tidak hanya menawarkan kepemilikan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, tetapi juga menjamin transaksi yang lebih transparan. Sehingga bebas dari unsur riba, gharar (ketidakpastian), dan maisir (spekulasi).

Keamanan Hukum dan Kejujuran Transaksi

Kejadian di atas menunjukkan bahwa pemalsuan dokumen dan penipuan masih menjadi ancaman besar dalam bisnis properti. Properti syariah, dengan prinsip transparansi dan kejujuran, menyediakan jaminan bahwa semua dokumen dan proses transaksi dilakukan secara halal. Yaitu sesuai dengan hukum Islam. Ini mengurangi risiko penipuan dan memastikan bahwa hak kepemilikan properti aman dan sah.

Properti Syariah Membebaskan dari Riba dan Praktik Spekulasi

Properti syariah menghindari riba yang sering kali menjadi bagian dari transaksi properti konvensional. Menggunakan skema pembiayaan yang sesuai syariah, seperti murabahah (jual beli dengan margin keuntungan) atau ijarah (sewa-beli). Pembeli dapat memiliki properti tanpa harus khawatir terjebak dalam jeratan bunga yang mencekik. Selain itu, properti syariah menghindari spekulasi yang bisa menyebabkan ketidakstabilan harga dan pasar.

Kepastian dan Keberkahan dalam Kepemilikan

Dalam kejadian di atas, banyak pihak dirugikan karena tidak adanya kepastian dalam kepemilikan tanah. Properti syariah memastikan bahwa setiap transaksi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan kejelasan, yang memberikan ketenangan pikiran bagi pembeli. Dengan mengikuti prinsip syariah, kepemilikan properti tidak hanya sah secara hukum tetapi juga diberkahi. Hal itu karena didapatkan melalui proses yang halal dan adil.

Solusi untuk Menelantarkan Tanah

AHY menyoroti pentingnya menjaga dan merawat tanah agar tidak dikuasai pihak lain. Properti syariah mendorong pemilik untuk memanfaatkan tanah mereka secara produktif dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Ini berarti tanah tidak hanya dimiliki tetapi juga diberdayakan untuk kebaikan komunitas dan lingkungan sekitar.

Dengan mempertimbangkan berbagai keuntungan ini, properti syariah tidak hanya menjadi pilihan yang lebih aman dan jujur. Tetapi juga lebih sesuai dengan nilai-nilai yang dipegang oleh masyarakat Muslim. Peralihan ke properti syariah dapat menjadi langkah signifikan dalam menciptakan pasar properti yang lebih etis, stabil, dan diberkahi.

Kunjungi Royal Orchid Villa

Compare listings

Compare