Share :
Facebook
Twitter
WhatsApp

investasi ala rasulullah

Investasi Ala Rasulullah – Dalam ajaran agama Islam, bisnis investasi diperbolehkan. Bahkan Rasulullah SAW turut mengerjakan dan mengajarkan hal tersebut. Dalam artian, apa yang dikerjakan oleh Rasulullah adalah sebagai penerangan dan ajaran kepada seluruh umat Islam, investasi seperti apa saja yang baik dijalani.

Mudharabah, adalah sebutan untuk investasi dalam Islam. Hal ini diartikan sebagai bentuk pemberian sejumlah modal kepada orang yang akan menjalankan usaha. Sehingga nantinya investor (pemberi modal) akan mendapat keuntungan dari sistem bagi hasil tersebut.

Baik dulu maupun pada masa kini, investasi dipandang akan selalu menguntungkan dan bermanfaat untuk finansial di masa mendatang bagi yang bersangkutan. Terutama dapat membantu ketika penanam modal suatu saat membutuhkan dana, misalnya ketika sudah menikah atau memiliki tanggungan lainnya.

Dengan menerapkan investasi ala Rasulullah, kita bisa niatkan bisnis untuk mencapai keuntungan serta keberkahan. Apalagi, jumhur ulama sepakat bahwa investasi atau penanaman modal yang sesuai syariat, diperbolehkan. Dan apa yang dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW, tentu berdasarkan ketetapan Al Quran serta hadits. Pembagian keuntungannya pun sesuai dengan syariat Islam.

Investasi dalam Islam mengajarkan kepada kita bahwa risiko keuntungan dan kerugian harus terbagi secara merata, antara penanam modal dan penerima modal.

Menyesuaikan dengan realita masa kini, jika ingin memilih instrumen investasi yang tidak terlalu beresiko, maka Anda bisa memilih bisnis investasi yang jumlahnya tidak terlalu besar namun menjanjikan. Apalagi dijalankan dengan penuh kesabaran serta konsisten.

Namun jika umat Muslim masih berkontemplasi soal investasi masa kini yang sesuai syariat dan ajaran Nabi, maka berikut ini kami hadirkan beberapa contoh investasi ala Rasulullah, disertai haditsnya.

Rasulullah Menyewakan Lahan dan Properti

Dahulu, Rasul pernah menyewakan lahan dan properti kepada bangsa Yahudi dengan sistem bagi hasil yang adil, yaitu 50:50 atau masing-masing setengah. Hal ini tertuang dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari No 2329 dan Muslim No 1551:

“Rasulullah SAW menyerahkan kebun kurma dan ladang daerah Khaibar kepada bangsa Yahudi. Mereka menggarapnya dengan biaya sendiri. Adapun perjanjiannya, Rasulullah SAW mendapatkan setengah dari panennya,” (HR. Bukhari No 2329 dan Muslim No 1551)

Nah, jika Anda punya lahan kosong, mengapa tidak untuk disewakan saja? Bisa menjadi ladang pertanian. Atau jika punya bangunan tak terpakai, bisa dimanfaatkan sebagai ruko untuk usaha, atau lainnya. Namun jangan lupa untuk membuat surat perjanjian, yang bisa dipertanggung jawabkan di mata hukum.

Investasi Emas

Investasi emas juga terjadi di zaman Rasul bahkan beliau sendiri menjalankannya. Bahkan sejak dulu, emas diakui sebagai instrumen berharga dan unggulan. Di zaman Nabi pun, emas menjadi salah satu alat tukar berharga dalam perdagangan. Sehingga inilah mengapa bisnis tersebut termasuk dalam salah satu investasi ala Rasulullah.

Hingga saat ini pun, sifat emas masih sama bahkan nilainya seolah tak pernah tergerus inflasi. Dan nyatanya, dulu Rasulullah pun menjalankan investasi ini. Untuk itu, jika Anda tertarik untuk mengikuti jejak bisnis Rasul, dapat melakukan investasi emas yang sesuai dengan sunnah dan syariat Islam. Namun perlu diingat, investasi emas lebih baik dilakukan dalam jangka waktu yang panjang agar bisa mendapatkan return yang sesuai serta maksimal.

Investasi Ternak Hewan

Sebagai umat Muslim, kita pasti tidak asing dengan sejarah Rasulullah yang menceritakan bahwa beliau merupakan seorang penggembala kambing serta memelihara puluhan ekor unta. Hewan-hewan ternak tersebutlah yang menjadi aset kekayaan Rasul.

Di masa kini, investasi hewan ternak pun sangat menjanjikan. Terutama ketika Anda memilih ternak hewan yang sering dibutuhkan, misalnya domba untuk kurban Idul Adha, aqiqah, rumah potong, dan lainnya. Nah, jika Anda tertarik berinvestasi di program ternak atau penggemukan hewan domba, Anda bisa cari tahu tentang Royal Farm Land.

Dan yang harus diperhatikan tatkala ingin menerapkan investasi ala Rasulullah dengan memelihara hewan ternak, Anda atau pengelola harus merawat hewan sebagaimana mestinya. Yakni tidak  boleh menelantarkan ataupun menyiksanya, karena Allah SWT tidak menyukai hamba-Nya yang semena-mena terhadap hewan.

Investasi dengan Berbisnis

Rasulullah juga tersohor sebagai sosok yang cemerlang dan sukses dalam dunia bisnis, terutama seantero jazirah Arab. Karir bisnis beliau tuai sejak usia 12 tahun, yang pertama kali diajak berdagang oleh sang paman, Abu Thalib.

Kala itu Rasul ikut serta pamannya dalam perjalanan bisnis ke Suriah, sehingga dari sanalah jiwa bisnis atau berdagangnya mulai berkembang. Sang-Rasul pun dulu tidak langsung merambah bisnis besar-besaran, justru dengan kesabarannya beliau merintis usaha pertama dengan berdagang kecil-kecilan di sekitar Ka’bah, Mekkah sehingga kemudian bisnis berkembang karena keuletannya.

Dan kemahiran beliau dalam merintis bisnis juga tertulis dalam QS. Al Ahzab ayat 21:

“Sungguh telah ada dalam diri Rasulullah suri tauladan yang baik bagimu, bagi orang yang mengharap pertemuan dengan Allah dan Hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.”

Bersedekah

Dan sampailah kita pada investasi ala Rasulullah yang terakhir dan paling penting bukan hanya untuk di dunia, namun manfaatnya sampai hingga akhirat. Sedekah, juga termasuk investasi dan bernilai pahala.

Mengapa sedekah disebut investasi? Mari kita sama-sama lihat firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 261 yang artinya:

“Orang yang menginfakkan harta di jalan Allah, seperti sebutir biji yang menumbuhkan 70 tangkai pada setiap tangkainya terdapat 100 biji. Allah melipatgandakan kepada siapa saja yang Dia kehendaki, Allah Maha Luas dan Maha Mengetahui.” QS. Al Baqarah: 261

Maka dapat diartikan, siapapun yang bersedekah secara ikhlas niscaya Allah melipatgandakan rezeki orang tersebut.

Compare listings

Compare