Share :
Facebook
Twitter
WhatsApp

Proses pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menghadapi kendala, salah satunya terkait pembebasan lahan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti mengungkapkan bahwa 2.086 hektar lahan di IKN masih bermasalah. Lahan ini terhambat karena sebagian besar masih ditempati oleh masyarakat setempat, dan kini sedang dalam tahap penilaian oleh tim appraisal.

Baca – Artikel Terkait

IKN

Prioritas Pembebasan Lahan untuk Proyek Infrastruktur

Lahan bermasalah yang tengah diutamakan pembebasannya termasuk di lokasi ruas jalan tol 6A dan 6B serta area Pengendali Banjir Sepaku. Menurut AHY, proses penilaian ini dilakukan dengan melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna melakukan identifikasi, inventarisasi, serta penilaian. Meski ada komplikasi, tidak semua lahan yang bermasalah masih ditempati masyarakat. Fokus utama saat ini adalah mempercepat pembebasan dua lokasi tersebut.

Komitmen Otorita IKN

Pihak Otorita IKN telah berkomitmen mencari solusi yang mengutamakan kepentingan masyarakat setempat. Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, masyarakat yang terdampak pembebasan lahan dipastikan tidak akan dirugikan.

Progres Pembangunan di IKN

Agus Harimurti menjelaskan bahwa dari total 36.000 hektar lahan yang diperuntukkan untuk pembangunan IKN, hanya 2.000 hektar yang bermasalah. Sisanya sudah bebas dari kendala. Kementerian ATR/BPN turut berperan dalam pembebasan 4.000 hektar lahan untuk proyek-proyek utama, termasuk pengembangan VIP bandara dan kawasan lain di IKN.

Skema Pembayaran Ganti Rugi

Dalam proses pembebasan lahan, prioritas ganti rugi akan diberikan kepada proyek jalan tol segmen 6A dan 6B serta penanggulangan Banjir Sepaku. Proses pembayaran diperkirakan selesai pada November 2024. Total anggaran yang dialokasikan untuk pembebasan lahan ini mencapai Rp 90 miliar. Apabila diperlukan, dana tambahan dari anggaran 2025 mungkin akan digunakan, tergantung pada revisi Peraturan Presiden terkait ganti rugi.

Penyesuaian Skema Pembayaran

Pembebasan lahan akan dilakukan secara bertahap, dan bisa menggunakan anggaran tahun berikutnya apabila revisi terhadap Perpres No. 75 Tahun 2024 mengenai percepatan pembangunan IKN diterapkan.

Reference: detikcom

Kesimpulan Lahan Bermasalah IKN

Kesimpulan dari artikel tersebut adalah bahwa proses pembebasan lahan di Ibu Kota Nusantara masih menghadapi beberapa masalah, terutama dengan 2.086 hektar lahan yang masih ditempati masyarakat. Prioritas pembebasan lahan akan diberikan kepada proyek jalan tol dan pengendalian banjir, dengan penilaian dan identifikasi lahan yang sedang berlangsung. Pihak otorita IKN dan Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini tanpa merugikan masyarakat. Proses ini diharapkan selesai pada akhir 2024, dengan kemungkinan kelanjutan di tahun 2025 jika diperlukan.

Compare listings

Compare