Share :
Facebook
Twitter
WhatsApp

Memiliki rumah bukan sekadar memenuhi kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga bagian dari ikhtiar membangun kehidupan yang penuh keberkahan. Dalam Islam, setiap transaksi dianjurkan berjalan secara adil, transparan, dan terbebas dari unsur yang dilarang syariat. Karena itu, semakin banyak keluarga muslim kini mulai mempertimbangkan konsep kepemilikan properti berbasis syariah sebagai solusi yang lebih tenang secara finansial sekaligus spiritual.

rumah

Transaksi Rumah Tanpa Bank: Transaksi Lebih Jelas dan Transparan

Salah satu prinsip utama dalam skema syariah adalah transaksi dilakukan langsung antara pembeli dan developer tanpa melibatkan perbankan konvensional. Sistem ini membuat akad menjadi lebih sederhana dan mudah dipahami oleh kedua belah pihak. Tidak ada mekanisme yang rumit atau biaya tersembunyi yang sering muncul dalam pembiayaan konvensional. Semua kesepakatan dibicarakan di awal sehingga prosesnya lebih transparan dan menenangkan.

Tanpa BI Checking: Kesempatan Lebih Terbuka

Banyak masyarakat kesulitan memiliki hunian karena terkendala riwayat kredit. Dalam sistem syariah, proses kepemilikan tidak bergantung pada BI Checking. Penilaian lebih menitikberatkan pada kemampuan pembayaran dan komitmen pembeli. Hal ini membuka kesempatan lebih luas bagi keluarga muda maupun pelaku usaha yang ingin memiliki tempat tinggal tanpa hambatan administratif yang memberatkan.

Tanpa Denda dan Tanpa Bunga (Riba)

Islam dengan tegas melarang riba karena dianggap merugikan salah satu pihak. Skema syariah menghindari bunga serta denda keterlambatan yang bersifat memberatkan. Jika terjadi kendala pembayaran, penyelesaiannya dilakukan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan. Prinsip ini menciptakan hubungan yang lebih adil antara penjual dan pembeli, bukan sekadar hubungan kreditur dan debitur.

Rumah Tanpa Sita dan Tanpa Asuransi (Sesuai Syariat)

Dalam konsep syariah, penyelesaian masalah dilakukan dengan solusi yang manusiawi. Tidak ada praktik penyitaan sepihak selama masih ada komunikasi dan itikad baik. Selain itu, sistem ini juga tidak mewajibkan asuransi konvensional yang mengandung unsur gharar atau ketidakjelasan. Semua dirancang agar transaksi tetap berada dalam koridor syariat Islam.

Rumah Tanpa Akad Bathil: Kepastian Sesuai Syariat

Akad menjadi inti dari transaksi Islami. Setiap perjanjian disusun secara jelas, disepakati bersama, dan bebas dari unsur manipulasi maupun ketidakjelasan. Dengan akad yang sah, kepemilikan menjadi lebih berkah karena berjalan sesuai prinsip muamalah dalam Islam. Inilah yang membuat banyak keluarga merasa lebih tenang secara batin ketika memilih skema syariah.

Kesimpulan

Pada akhirnya, memilih hunian bukan hanya soal harga atau lokasi, tetapi juga tentang nilai kehidupan yang ingin dibangun. Skema syariah menghadirkan solusi kepemilikan tanpa riba, tanpa tekanan finansial berlebih, serta lebih selaras dengan prinsip Islam. Bagi Anda yang menginginkan ketenangan lahir dan batin, konsep ini dapat menjadi langkah awal menuju masa depan keluarga yang lebih berkah dan berkelanjutan.

Kunjungi Royal Hillside Villa untuk perumahan syariah baru yang launching di Cimahi, eksklusif dilengkapi dengan fasilitas clubhouse. Kemudian ada juga Royal Orchid Village Ciwidey khusus bagi Anda yang memiliki hobi berwisata, lokasi yang strategis di area wisata Ciwidey. “Kami Jagonya Bikin Rumah Tanpa Bank” kami bantu Anda punya aset rumah dengan skema 100% syariah (Tanpa Bunga, Tanpa BI Checking, Tanpa Denda).

Compare listings

Compare