Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan skema pembelian rumah yang sangat populer di Indonesia, dan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) berhasil memanfaatkannya untuk meningkatkan penjualan. Selama periode Januari hingga Juli 2024, perusahaan ini mencatatkan marketing sales sebesar Rp 980 miliar, yang mengalami kenaikan (mampu angkat) 40% dibandingkan periode sebelumnya yang hanya mencapai Rp 682 miliar.
Menurut Corporate Secretary APLN, Justini Omas, skema KPR memainkan peran penting dalam mendukung daya beli konsumen, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang melemah. “KPR adalah solusi bagi konsumen untuk memenuhi kebutuhannya terhadap properti. Dukungan pembiayaan KPR dengan suku bunga yang kompetitif menjadi sumber utama penjualan properti APLN tahun ini,” ungkap Justini.
Baca – Artikel Terkait
Manfaat KPR Bagi Konsumen dan Pengembang dalam Angkat Penjualan
KPR tidak hanya menguntungkan konsumen, tetapi juga memberikan keuntungan besar bagi pengembang properti. Menurut Justini, skema ini memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk membeli rumah dengan angsuran yang terjangkau. Di sisi lain, pengembang dapat mempercepat pembangunan proyek mereka, sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh banyak sektor pendukung.
Selain itu, APLN tetap menjaga kepercayaan konsumennya dengan memastikan serah terima unit sesuai jadwal yang telah disepakati. Hal ini menjadi salah satu komitmen perusahaan untuk memberikan produk yang berkualitas, serta hunian yang selaras dengan alam.
Kinerja Keuangan Semester I-2024
Pada semester pertama 2024, APLN berhasil mencatatkan laba komprehensif sebesar Rp 62,2 miliar, yang merupakan peningkatan signifikan dibandingkan dengan semester pertama 2023 yang mengalami kerugian sebesar Rp 53,2 miliar. Selain itu, pendapatan usaha juga meningkat dari Rp 1,87 triliun pada 2023 menjadi Rp 1,89 triliun pada Juni 2024.
Justini menekankan bahwa efisiensi operasional menjadi salah satu strategi utama APLN dalam menghadapi tantangan ekonomi. “Upaya ini berhasil meningkatkan laba kotor Perseroan hingga 10% menjadi Rp 729,8 miliar di semester I-2024,” tambahnya. Ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk tidak hanya fokus pada pertumbuhan penjualan tetapi juga menjaga profitabilitas jangka panjang.
Sumber: detikcom – detikProperti
Kentungan KPR Syariah Dibanding KPR Konvensional
Keuntungan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah dibandingkan dengan KPR konvensional terletak pada prinsip-prinsip keuangan yang diterapkan, yang lebih sesuai dengan ajaran Islam. Beberapa keuntungannya meliputi:
- Bebas Riba (Bunga)
KPR syariah tidak melibatkan bunga atau riba, yang dilarang dalam ajaran Islam. Alih-alih bunga, KPR syariah menggunakan skema bagi hasil atau margin keuntungan yang telah disepakati di awal. Ini membuat cicilan lebih stabil dan terprediksi sejak awal, dibandingkan KPR konvensional yang bunganya bisa naik turun sesuai suku bunga pasar. - Transparansi dan Kepastian
KPR syariah menawarkan transparansi lebih baik dalam hal penentuan cicilan. Cicilan tetap dari awal hingga akhir masa pembayaran, tanpa fluktuasi. Ini memberikan kepastian bagi pembeli, berbeda dengan KPR biasa yang suku bunganya dapat berubah sesuai kondisi ekonomi. - Tidak Ada Penalti untuk Pelunasan Dini
Di KPR konvensional, jika nasabah melunasi lebih cepat, ada kemungkinan dikenakan penalti. Namun, di KPR syariah, nasabah dapat melunasi cicilan lebih awal tanpa harus membayar denda atau penalti. - Berdasarkan Akad yang Sesuai Syariah
Pada KPR syariah, akad yang digunakan seperti akad Murabahah (jual-beli) atau Musyarakah Mutanaqisah (kerja sama kepemilikan bertahap). Ini melibatkan kontrak yang jelas, dengan barang (properti) sebagai objek yang nyata, tanpa unsur spekulasi atau ketidakpastian.
Secara keseluruhan, KPR syariah memberikan keuntungan dalam aspek kepastian dan kesesuaian dengan nilai-nilai keuangan syariah yang lebih adil dan tanpa eksploitasi.